Lembaga Keuangan Mikro
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) YIS merupakan lembaga keuangan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. LKM tersebut merupakan jelmaan atau terusan dari Program Kredit Pedesaan yang berkembang menjadi Pengembangan Kelompok Swadaya Masyarakat dan pengusaha Kecil (PKUK). Dalam perkembangannya sesuai dengan tuntutan kemandirian lembaga yang tertuang dalam Rencana Kerja Strategis (Renstra) Lima Tahunan, diharapkan LKM menjadi salah satu unit usaha yang memberikan kontribusi bagi kemandirian YIS.
Selain mendukung kemandirian lembaga, tentu saja sebagai sebuah unit usaha juga seharusnya menjadi sebuah unit usaha yang mandiri. Untuk mewujudkan harapan dan cita cita tersebut maka LKM bertekad meraih keuntungan secara maksimal dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki serta bersikap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga terjalin relasi yang saling membutuhkan dan saling menguntungkan.
Tujuan
Usaha LKM YIS bertujuan untuk membantu pinjaman permodalan dengan syarat yang relatif ringan bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) serta KSM yang tidak memiliki akses modal ke perbankan. Selain aspek permodalan, unit ini juga tetap memperhatikan pendampingan usaha agar UMKM dan KSM bisa berkembang. Oleh karenanya, meskipun dampingan sudah memiliki akses ke perbankan, masih banyak pelaku usaha yang tetap bermitra dengan Unit LKM-YIS. Untuk saat ini unit LKM YIS melayani daerah eks Karesidenan Surakarta.
Proses
Salah satu strategi untuk mengembangkan capaian jumlah piutang dan jumlah debitur perlu dilakukan sebuah kegiatan pemasaran yang meliputi pengenalan lembaga kepada masyarakat, pengemasan produk yang dimiliki LKM, ketersediaan sumber daya manusia dan sumber daya lain serta layanan yang memuaskan kepada masyarakat pengguna jasa LKM untuk mendapatkan debitur yang baik sehingga piutang yang diberikan kepada masyarakat mendapatkan jaminan pengembalian sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Selain itu perlu dilakukan langkah langkah antisipasi kepada calon debitur dengan melakukan analisa study kelayakan yang dilakukan secara administrasif maupun lapangan, kecuali itu perlu adanya monitoring yang rutin untuk mendapat piutang yang aman dan kembali dengan selamat kepada LKM dan bisa dikembangkan serta diberikan kepada debitur lainnya secara terus menerus dan berkesinambungan. Sehingga bisa memberikan keuntungan kepada kedua belah pihak.
Cakupan Wilayah dan Sasaran
Cakupan wilayah LKM adalah sesuai dengan kemampuan jangkauan operasional di lingkungan Karesidenan Surakarta, meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolali. Adapun sasarannya adalah kelompok masyarakat yang memiliki usaha dan wirausaha yang belum bisa berhubungan dengan lembaga perbankan.
Capaian
Selama kurun waktu yang relatif lama sejak adanya program kredit peedesaan hingga kini LKM telah memberikan pelayanan kepada 194 Kelompok Masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Swadaya Masyarakat, serta 396 wirausaha. Adapun jumlah piutang yang telah beredar dan berada ditingkat masyarakat adalah sebesar Rp.709.337.984.
Belum ada artikel