Jaringan Kerja Lokal
Yayasan KAKAK (Kepedulian Untuk Konsumen Anak) berdiri pada tanggal 23 Juli 1997 merupakan perwujudan dari keprihatinan sekelompok orang yang mempunyai kepedulian dan perhatian besar terhadap permasalahan anak dan konsumen.
Peduli dan komitmen untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak khususnya anak sebagai konsumen, anak korban kekerasan, serta eksploitasi seksual secara profesional, independen, mandiri, terbuka dan berperspektif anak.
Memperjuangkan terpenuhinya hak-hak anak, khususnya anak sebagai konsumen dan anak korban kekerasan dan eksploitasi seksual melalui pendidikan, advokasi dan pelayanan.
SPEK-HAM atau Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia merupakan sebuah organisasi nirlaba dan non partisan yang berpusat di Kota Solo, Jawa Tengah. SPEK-HAM merupakan perkumpulan yang didirikan aktivis gerakan mahasiswa dan aktivis organisasi sosial dengan menjujung sifat-sifat pluralis dan berkomitmen pada penegakan Hak Asasi Manusia khususnya Hak Asasi Perempuan.
SPEK-HAM didirikan pertama kali dengan bentuk yayasan pada tanggal 20 November 1998 terdaftar pada Akta Notaris No. 4, tanggal 6 Januari 1999 oleh kantor Notaris Sunarto, S.H di Jl. Prof. Dr. Supomo 20 A Surakarta. Berdasarkan hasil Musyawarah Anggota SPEK-HAM pada 28 April – 1 Mei 2006, SPEK-HAM berubah menjadi perhimpunan yang dicatatkan dalam Akta Notaris No. 115 tanggal 14 Mei 2007 oleh kantor notaris yang sama.
SPEK-HAM didirikan sebagai upaya untuk ambil bagian dalam proses perubahan sosial menuju tatanan masyarakat yang lebih adil dan bermartabat. Dalam menjalankan aktivitas SPEK-HAM selalu berlandaskan pada perspektif gender, HAM dan menjunjung tinggi pluralisme. Fokus aktivitas SPEK HAM adalah melakukan pendampingan dan bekerja sama dengan korban kekerasan berbasis gender dalam pendidikan publik yang kritis sebagai upaya pencegahan kekerasan.
Gita Pertiwi adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memfokuskan diri pada kegiatan pelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat. Berdiri pada tanggal 21 desember 1991 di Surakarta, dengan Akte Notaris Nomor 64 Kantor Notaris Tjondro Santoso, SH. Disyahkan oleh Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 05 Tahun 1991 dengan nama Yayasan Gita Pertiwi Ecological Studies Programme. Selanjutnya melalui Akta Notaris no. 96 dari kantor Notaris Sunarto, SH tanggal 28 April 2003 nama Yayasan Ecological Studies Programme diperbaharui menjadi Yayasan Gita Pertiwi. Pada tanggal 29 Oktober 2005 Anggaran Dasar Yayasan Gita Pertiwi diperbaharui melalui Notaris Sri Mahyani, SH dengan No. 6 tahun 2005.
Sejak berdiri Gita Pertiwi telah melakukan berbagai kegiatan yang berorientasi pemberdayaan dan pengembangan sikap kritis masyarakat melalui isu lingkungan hidup dan keadilan sosial. Khususnya dalam rangka mengantisipasi masalah percepatan pembangunan yang menimbulkan berbagai dampak dan perubahan lingkungan.
Social Analysis and Research Institute (SARI) adalah lembaga nirlaba, yang berkedudukan di Kota Solo. Sedangkan fokus kami lebih banyak bergerak pada advokasi pada persoalan perburuhan, terutama pada masalah buruh anak dan buruh migrant. SARI dalam perjalanannya didirikan oleh beberapa aktivis mahasiswa. Pada saat itu risau terhadap kondisi sosial dan politik yang terjadi pada masa orde baru. Atas dasar permasalahan tersebut, maka beberapa aktivis membuat kelompok diskusi sebagai awal perjalanannya. Pada perkembangannya, kelompok diskusi ini mengalami tuntutan perubahan bentuk gerakan.
Sebagai bentuk perubahan tersebut, kelompok diskusi mahasiswa ini kemudian berubah menjadi organisasi non pemerintah (ornop), yang arah kegiatannya semakin diperluas, seperti melakukan pendidikan, advokasi, publikasi dan riset. Pada tahun 1997, SARI mencatatkan diri ke Notaris, sebagai langkah memperkuat basis hukumnya.
Konsorsium Monitoring dan Pemberdayaan Institusi Publik (KOMPIP) berdiri sejak tahun 2001, pada awalnya bentuk organisasi adalah Yayasan. Mendaftar di Kantor Notaris Sunarto, pada tanggal 4 April 2001 dengan Akta Notaris No14. Notary Office SK Menteri Kehakiman RI tanggal 10 Mei 1993 No. C.93. HT 03.01-TH.1993. Pada perkembangannya sejak tanggal 26 Desember 2007, bentuk organisasi KOMPIP berubah dari (Yayasan) menjadi Asosiasi (Perkumpulan) dan mendaftar di Kantor Notaris Sunarto SH no 143 SK Menteri Kehakiman RI tanggal 10 Mei 1993 No. C.93. HT 03.01-TH.1993.
Perubahan telah membawa semangat transparansi dan akuntabilitas badan badan pendukung KOMPIP . KOMPIP didukung oleh Ford Foundation dan KOMPIP bekerja di seluruh wilayah Indonesia. Issue utama yang ditangani oleh KOMPIP adalah pendalaman demokrasi dan good governance. KOMPIP juga menangani The Disaster Risk Reduction, penguatan livelihood dan program pengentasan kemiskinan. Pada kesempatan ini, KOMPIP melampirkan hasil audit dari program tabungan kelompok kami. Audit dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik Drs. Soeroso Donosapoetro dan keseluruhannya didukung oleh RMF (Real Medicine Foundation)
Masalah terbesar yang dihadapi Kota Surakarta saat ini adalah tidak adanya anggaran daerah yang berpihak pada masyarakat miskin, mekanisme penyusunan anggaran daerah yang belum melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah, serta mekanisme penyusunan anggaran daerah yang masih didominasi oleh eksekutif dan legislatif. Oleh sebab itu, dibentuklah Konsorsium Solo pada 6 Juni 2006 yang merupakan jejaring lintas stakeholder (NGO, media massa, akademisi, swasta) sebagai modal sosial penanggulangan kemiskinan.
Adapun tujuan dibentuknya konsorsium tersebut, antara lain:
- Mendorong terwujudnya anggaran daerah yang berpihak pada pemenuhan hak- hak dasar rakyat khususnya masyarakat marginal.
- Mendorong keterlibatan masyarakat miskin dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
- Mendorong adanya transparansi anggaran daerah agar lebih mudah diakses masyarakat.
Yayasan Advokasi Transformasi Masyarakat (ATMa) didirikan pada 7 April 1996 oleh kelompok aktivis pro demokrasi di Surakarta, di tengah gencarnya perjuangan untuk meraih demokrasi dan menegakkan hukum serta Ham di Indonesia. Yang mana proses demokrasi dan penegakkan hukum serta HAM tersebut hanya dapat terjadi ketika proses transformasi dalam masyarakat pun terjadi. Di sinilah ATMa ingin hadir sebagai motor yang menggerakan roda transformasi tersebut dengan memfokuskan diri padakegiatan yang berperspektif demokratif, penegakkan hukum dan HAM serta kesetaraan jender.
ATMa bertujuan untuk mendorong sebuah masyarakat yg demokratis dimana hak asasi manusia dihargai dengan baik, supremasi hukum ditegakkan serta mendorong sebuah pemerintahan yg damai, bersih dan baik, juga untuk mendorong proses demokrasi melalui penegakkan civil society yg kuat.
Pattiro Surakarta didirikan pada 04 April 2001, telah dicatatkan pada Notaris Sunarto S.H. dengan Akta no. 25 tertanggal 12 Juli 2004. Pattiro Surakarta saat ini beralamat di Sodipan Rt 08 Rw V Pajang, Surakarta 57146. Telp. (0271) 7085058 faks. (0271) 726288. Pattiro Surakarta melibatkan diri dalam kerja-kerja penelitian, pengelolaan informasi, pelatihan serta penerbitan dan pengembangan partisipasi masyarakat daerah dalam tema besar Kebijakan Publik Daerah. Kegiatan tersebut meliputi: pengkajian informasi regional, advokasi dan distribusi informasi.
Yayasan Pengabdian Hukum Indonesia (YAPHI) merupakan sebuah lembaga oikumenis yang didirikan oleh Yayasan Ignatius Slamet Riyadi (Khatolik) dan Yayasan Bimbingan Kesejahteraan Sosial (Kristen) pada 7 Agustus 1987 yang bertujuan untuk membantu terwujudnya swadaya hukum masyarakat.
Kelompok-kelompok dampingannya adalah masyarakat miskin dan tidak mampu (buruh, petani, dan nelayan), anak dan atau perempuan korban kekerasan (perkosaan, penganiayaan). Wilayah kerjanya di eks-Keresidenan Surakarta, Pati, serta Kebumen.
Adapun fokus bidang garapnya, antara lain:
- Bantuan Hukum Litigasi (melalui persidangan) dan non Litigasi (di luar)
- Pelatihan dan Penyadaran Hukum
- Pengembangan Jaringan Kerja
- Riset Aksi dan Pengorganisasian
- Studi Pengembangan Hukum
- Publikasi dan Dokumentasi
INSEDCOT
Alamat : Jl. Timur Stasiun Kereta Api Palur No. 4, Desa Dagen, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Telp. (0271) 825202
Yayasan InterAksi adalah organisasi non pemerintah (ornop) yang bergerak di bidang pemberdayaan difabel.
The Business Watch Indonesia (BWI)
The Business Watch Indonesia (BWI) adalah sebuah lembaga nirlaba riset dan advokasi yang didirikan di Solo, Jawa Tengah pada September 2002. Didorong oleh pemahaman bahwa bisnis muncul sebagai sentra kekuasaan baru disamping kekuasaan negara, baik pada tingkat lokal maupun global, BWI bertujuan menciptakan dan mendorong munculnya upaya-upaya yang memungkinkan ke arah demokratisasi kekuasaan bisnis, terutama dengan menemukan dan memperkenalkan cara pandang baru tentang tata kelola ekonomi yang demokratis.
BWI didasarkan pada dua alasan pokok: Pertama, pada kenyataannya, pusat kekuasaan dalam masyarakat tidak bersifat tunggal atau monolitik. Pandangan bahwa kekuasaan atas masyarakat hanya berada di tangan negara tidak lagi dapat diterima. Dalam struktur ekonomi politik, sektor bisnis dalam banyak hal jauh lebih berkuasa daripada pemerintah. Dan di sinilah letak persoalan globalisasi dan kekuasaan ekonomi. Diskusi tentang globalisasi dan segala instrumennya (seperti WTO, GATT, GATS, TRIPs, TRIMs, dll.) terancam kehilangan makna bila tidak mempertimbangkan kekuasaan ekonomi sebagai kekuatan yang mempengaruhi masyarakat.
Kedua, makna 'demokrasi' hanya didasarkan pelaksanaan kekuasaan yang akuntabel dan demokratis dari negara, dan luput memperhitungkan status kekuasaan ekonomi, yang oleh 'neo-liberalisme' telah dimungkinkan menjelma menjadi kekuasaan yang semata-mata mengejar laba di segala bidang dalam sistem pasar tanpa akuntabilitas dan kendali.
Karena itu, BWI menaruh perhatian pada perluasan penerapan kriteria demokrasi pada pusat-pusat kekuasaan dalam masyarakat. Wacana dan upaya yang menyentuh sisi gelap neo-liberalisme akan mustahil, bila tidak menyentuh persoalan kekuasaan ekonomi atau kekuasaan bisnis.
Salah satu program utama Pemerintah Kota Solo dalam bidang pembangunan adalah pembangunan bidang ekonomi khususnya ekonomi kerakyatan. Peningkatan pembangunan pada sektor ekonomi kerakyatan sangat diperlukan karena sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada di Kota Solo. Mayoritas pelaku usaha baik sektor industri, jasa maupun perdagangan adalah Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kota Solo disamping untuk menciptakan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesempatan berusaha masyarakat juga merupakan sarana menciptakan demokratisasi ekonomi. Untuk merealisasikan misi tersebut, maka dalam rangka pengembangan UKM diperlukan adanya peran serta stakeholder secara luas yang merupakan wujud kemitraan antara pelaku usaha, masyarakat dan birokrat dalam proses penentuan kebutuhan pengembangan, perencanaan dan pelaksanaan serta monitoring evaluasi.
Sebagai jawabannya maka dibentuklah forum lintas stakeholder yang diberi nama Forum for Economic Development and Employment Promotion (FEDEP) Kota Surakarta. Visi yang diemban oleh forum ini adalah "Tumbuh dan berkembangnya usaha ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada UKM dan pertanian serta memiliki daya saing yang tinggi melalui pemanfaatan sumber daya dan jaringan kerjasama guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengurangi kemiskinan".
Yayasan Krida Paramita (YKP) didirikan sejak 20 Mei 1989 oleh sekelompok orang yang mempunyai minat pelayanan berdasarkan cinta kasih kepada sesama, melalui entry point pengembangan sanitasi masyarakat. Adapun tujuan lembaga adalah masyarakat sehat, produktif dan demokratis.
Bidang kegiatan utama lembaga ini adalah sumber daya manusia, ekonomi rakyat, dan kesehatan masyarakat. Semua itu dijalankan melalui bentuk kegiatan: studi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan pendampingan masyarakat, penerbitan, diskusi/lokakarya, serta perkreditan.
Program-program yang pernah dilakukan antara lain pengembangan sanitasi masyarakat, hubungan bank dengan kelompok swadaya masyarakat, promosi kesehatan terpadu, pelatihan dan pengembangan perempuan usaha kecil, peningkatan pendidikan anak miskin, program pengembangan masyarakat terpadu, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK)
Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) didirikan pada 12 Mei 2001 di Surakarta oleh 5 (lima) orang aktivis pemberdayaan masyarakat yang telah berpengalaman lebih dari 10 tahun di bidangnya. Para pendiri YSKK adalah Sunarti Teguh Santosa, Indrasti M. Agustiana, Ngatino Hadi, Y. Dwijo Pruwanto, dan Budi Harsono.
Adapun visi yang coba diperjuangkan adalah terpenuhinya hak-hak masyarakat yang terpinggirkan dari aspek sosial, ekonomi, politik dan budaya dalam rangka mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera sesuai dengan pranata masyarakat sipil (civil society).
Belum ada artikel