Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program Pemberdayaan Masyarakat
Persoalan kemiskinan merupakan persoalan klasik, kenyataan kompleks dan multidimensi yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kemiskinan adalah sebuah penyakit sosial yang lazim dialami oleh setiap negara yang tengah melaksanakan program pembangunannya. Meskipun telah sering diulas, namun pemahaman tentang kemiskinan sendiri sering diartikulasikan dalam beberapa pengertian dan ukuran kemiskinan pun juga beraneka ragam. Satu hal yang jelas, esensi kemiskinan menyangkut kondisi kekurangan dari sebuah tuntutan kehidupan yang paling minimum, khususnya dari aspek konsumsi dan pendapatan.
Berbagai masalah yang dialami oleh masyarakat miskin menunjukkan bahwa kemiskinan bersumber dari ketidakberdayaan dan ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi hak-hak dasar. Kerentanan masyarakat menghadapi persaingan usaha, konflik dan tindak kekerasan, lemahnya penanganan masalah kependudukan, ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, dan kesempatan pembangunan yang menyebabkan masih banyaknya wilayah yang dikategorikan tertinggal dan terisolasi.
Terkait dengan konteks strategi penanggulangan kemiskinan, yang patut dipahami adalah bahwa kemiskinan tidak hanya diukur sebatas ketidakmampuan ekonomi tetapi juga karena tidak terpenuhinya hak-hak dasar dan perbedaan perlakuan bagi seseorang atau sekelompok orang, laki-laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Hak-hak dasar tersebut mencakup antara lain pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik, baik laki-laki maupun perempuan.
Upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan selama ini, dengan berbagai bentuk dan variasinya, pada dasarnya dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian masyarakat. Secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses untuk membangun manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat. Pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat adalah situasi di mana masyarakat berinisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial, sebagai upaya memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri. Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai pemberdayaan masyarakat apabila kelompok komunitas atau masyarakat tersebut menjadi agen pembangunan atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan bukan penerima manfaat (beneficiaries) atau obyek saja. Program-program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh YIS sejak tahun 1974 merupakan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya dan mandiri.
“YIS siap bermitra dengan Lembaga Donor dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Untuk kerja sama program jangka panjang (long time) YIS siap bersama-sama melakukan rancang programnya dengan berbagai pihak yang berkepentingan.”








Pelatihan Pengembangan Ekonomi Jemaat / Umat bagi Kelompok Usaha Mikro Dampingan LPKP Provinsi Papua
“Pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis umat juga dilakukan dengan pengembangan koperasi dengan usaha mini mart, ada juga pendirian klinik dan sekolah Paud. Pendekatan instutisional ini dilakukan dengan perencanaan, pendampingan dan pendanaan kepada umat,”
(Benny Sweny, S.Sos., Direktur Eksekutif LPKP Provinsi Papua)
Lembaga Pengembangan Keagamaan Papua (LPKP) Provinsi Papua adalah sebuah lembaga keagamaan yang baru saja terbentuk namun mempunyai peranan yang cukup besar di Tanah Papua. Karena lembaga ini bermitra dengan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekda Provinsi Papua, untuk bersama-sama mewujudkan visi misi Papua Bangkit, Mandiri, dan Sejahtera di segala aspek kehidupan. LPKP mendapatkan dukungan sumber daya (terutama pendanaan) dari Gubernur Lukas Enembe, S.IP., MH. dan Wakil Gubernur Klemen Tinal, SE., MM. melalui dukungan kebijakan pengalokasian anggaran dari dana otonomi khusus (Otsus) Provinsi Papua.
Bekerjasama dengan BPK YIS Pelatihan yang dilaksanakan pada tanggal 02-08 November 2015 di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Papua ini bertujuan untuk menghasilkan individu, kelompok dan gereja yang bisa memiliki usaha ekonomi yang mapan dan dapat terus dikembangkan menjadi ekonomi kreatif dengan dukungan pelayanan dari gereja yang ada..
Paradigma Baru Pendidikan Inklusif
Di Indonesia ada beberapa regulasi yang dapat dijadikan rujukan dalam mengembangkan pendidikan inklusif.UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional antara lain menjelaskan: Pasal 5 ayat (1), ‘Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu’. Ayat (2), ‘Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus’. Pendidikan khusus dapat diselenggarakan di sekolah khusus atau di sekolah reguler secara inklusif (lihat Penjelasan Pasal 15).
Namun, pemahaman kebanyakan masyarakat dan kalangan warga sekolah tentang pendidikan inklusif masih perlu diluruskan. Implementasi pendidikan inklusif tidak boleh difahami hanya sekedar memberikan tempat dan ruang bagi penyandang cacat di sekolah regular karena memenuhi tuntutan dunia. Pendidikan inklusif seharusnya difahami sebagai sebuah sistem pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu dan inovasi pendidikan dalam arti luas. Ketika konsep pendidikan inklusif difahami sebagai sistem pendidikan yang berorientasi pada mutu dan inovasi pendidikan maka pendidkan inklusif menjadi tugas dan tanggung jawab serta kebutuhan bersama. Kepala Sekolah, Guru, orangtua, dan masyarakat seharusnya terpanggil untuk mendukung dan menyukseskan gerakan pendidikan inklusif.
Kedaulatan Pangan Lokal Yang Berkelanjutan
Beberapa tahun terakhir Indonesia diributkan persoalan impor pangan yang tak berkesudahan. Semenjak terjadi krisis ekonomi pada 1997, kondisi pangan di Indonesia semakin terpuruk. Saat pemerintah menandatangani perjanjian utang dengan IMF yang menyaratkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Indonesia, salah satunya adalah impor bahan pangan, dampaknya semakin nyata terutama semakin besarnya ketergantungan pada bahan pangan impor. Bahkan, beras yang katanya merupakan menu wajib masyarakat Indonesia pun telah terintimidasi dengan produk beras impor.
Berpijak pada realitas tersebut dan disokong fakta nasional, menjadi tepat jika paradigma kebijakan pangan pemerintah daerah bergeser dari ketahanan pangan menjadi kedaulatan pangan. Masyarakat harus mulai dikenalkan dan didorong untuk memproduksi serta mengonsumsi produk pangan lokal yang berkualitas. Hal ini sebagai upaya untuk membendung derasnya arus impor produk pangan dari luar negeri. Pemerintah, kelompok masyarakat sipil (NGO), swasta, dan berbagai stakeholder terkait lainnya, harus terus berupaya untuk mendorong inovasi produksi pangan lokal masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang inovatif.
Pendidikan Tanpa Diskriminasi
'Equal Right, Equal Opportunity: Education and Disability'
“Hingga tahun 2014, jumlah anak berkebutuhan khusus di Jawa Tengah yang memasuki usia pendidikan dasar mencapai 81.000 lebih. Dari jumlah tersebut, hanya 21.000 anak yang bisa mengenyam pendidikan di sekolah.” (Kompas.Com)
Penyandang disabilitas merupakan istilah pengganti dari penyandang cacat atau orang dengan kecacatan atau orang cacat yang dahulu sering digunakan. Penyandang disabilitas (atau lebih dikenal dengan Anak Berkebutuhan Khusus/ABK) mempunyai hak sama untuk mengenyam pendidikan secara formal. Namun, harapan anak-anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan yang layak nampaknya harus dipendam dalam-dalam. Pasalnya, pemerintah belum mampu untuk melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus dengan alasan karena kurangnya tenaga teknis ataupun sarana prasarana.
Untuk itulah, Yayasan Insan Sembada (YIS) sebagai anggota Network Education Watch (NEW) Indonesia atau Jaringan Pemantau Pendidikan di Indonesia, yang merupakan gabungan dari 15 organisasi sipil (ACE, Bina Swada Konsultan, BKPPSI, Fisip-UMJ, IHF, Lakpesdam NU, LP3ES, Muslimat NU, P3M, PGRI, Seknas PPSW, Yapari, Yayasan Aulia, Yayasan Balita Sehat, dan Yayasan Insan Sembada) berkomitmen untuk memperjuangkan dan mengawal hak anak-anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan. Hal ini sebagai sebuah upaya untuk mengawal penerapan Pendidikan Untuk Semua (PUS) di Indonesia.
Political Education And Critical Empowerment (PEACE) Project
Tahun 2014 ini, Bangsa Indonesia akan melaksanakan hajatan demokrasi lima tahunan, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu), Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden. Di mana seluruh rakyat Indonesia yang telah mempunyai hak pilih, diajak untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan wakil-wakilnya sebagai pemimpin bangsa lima tahun mendatang.
Meski demikian, di lapangan tak dapat dipungkiri kalau sebagian dari masyarakat (pemilih) skeptis terhadap politik. Alasannya bermacam-macam, mulai dari sekedar malas, tidak peduli dengan politik, sampai mereka yang benar-benar skeptis dengan politik dan pemilu. Sehingga tak heran jika banyak masyarakat yang memilih untuk tidak memilih (menjadi golput) pada setiap pelaksanaan pemilu. Bahkan, dari waktu ke waktu, angka golput semakin meningkat jumlahnya dan selalu memenangkan hasil pemilihan jika dibandingkan dengan perolehan suara pemenang.
Best Practice Proses Pendampingan KSM Home Industry di Kabupaten Klaten : "Dari Persaingan yang Tidak Sehat Jadi Bermartabat"
Kuwel yang letaknya bersinggunan di antara 3 desa (Desa Keprabon, Kebonharjo dan Polan) sejak dahulun dikenal sebagai sentra kerajinan tangan di Kabupaten Klaten. Awalnya daerah Kuwel dikenal dengan kerajinan tanduk dan sempat berjaya pada tahun 60-an. Ketika kerajinan ini mulai surut (kalah bersaing dengan produk plastic dari pabrik), masyarakat berupaya mempertahankan citra Kuwel sebagai sentra kerajinan tangan dengan memproduksi produk-produk yang lebih fungsional seperti, kipas, dompet, tas, perlengkapan dapur dan produk-produk lain dengan bahan dasar limbah (reuse). Saat ini tidak kurang dari 50 perajin yang melakukan usaha itu.
Sebelum YIS masuk sebagai pendamping, perajin mempunyai persaingan yang tidak sehat, utamanya dalam melakukan pemasaran produk. Banyak sekali ‘kasus konyol’ yang terjadi ketika mereka harus bersaing dengan rekannya sesama perajin untuk memperoleh pesanan dengan menurunkan harga hingga batas yang tidak rasional. Akibatnya banyak sekali perajin yang gulung tikar karena tidak mampu mengembalikan modal produksi. Dengan masuknya YIS telah membuka peluang pemasaran yang lebih luas dengan adanya pameran-pameran, pemasaran via internet, kunjungan-kunjungan dan dialog dengan berbagai stakeholder yang sebelumnya belum pernah dilakukan. YIS juga telah memberikan pendampingan manajemen dan pemberian stimulant modal usaha kepada kelompok yang sangat bermanfaat bagi anggota kelompok.
Pelatihan Dasar Kader Kesehatan Desa Kebonharjo
Sebanyak 30 orang ibu-ibu PKK Desa Kebonharjo mendapat pelatihan dasar bagi kader kesehatan dari YIS (Yayasan Insan Sembada) Solo. Pelatihan tersebut diadakan pada hari Rabu, 6 Oktober 2010, bertempat di sekretariat lapangan YIS yang berada di Desa Keprabon, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Materi pelatihan disampaikan oleh fasilitator dari YIS, Drs. Agung Widodo dan Edi Paryanto, SP. serta dr. Tismiyanto, Kepala Puskesmas Kecamatan Polanharjo, Klaten.