PELATIHAN KADER DAN ADVOKASI
Klaten, Kader perempuan adalah orang yang mempunyai jiwa peduli dan mampu mengajak masyarakat untuk berfikir dan bertindak positif serta berpartisipasi dalam setiap kegiatan pembangunan yang responsif gender. Sehingga menempati peran yang strategis untuk mengubah pola pikir masyarakat utamanya kaum perempuan yang tidak berdaya atau pasrah akan keadaan menjadi kaum perempuan yang terbuka, kreatif, dan mau menerima masukan-masukan ke arah yang lebih baik serta mampu memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya dengan menggunakan potensi-potensi yang dimilikinya.
Permasalahan-permasalahan yang umum dihadapi masyarakat adalah permasalahan yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari seperti kesehatan, pendidikan, prasarana sarana dasar masyarakat, dan perekonomian. Oleh sebab itu peran kader perempuan sebagai peyambung suara kelompok perempuan menjadi media advokasi yang baik dan efektif antara kelompok perempuan dan pemangku kepentingan/ stakeholder. Sehubungan dengan hal tersebut, BP3AKB Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan ASPPUK dan YIS menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Kader dan Advokasi di Kabupaten Klaten, Desa Krakitan pada tanggal 21-22 September 2015 sebagai upaya untuk mengubah pola pikir, pengetahuan dan wawasan kelompok perempuan untuk memberdayakan dirinya sehingga mewarnai perubahan perilaku masyarakat dilingkungannya menjadi lebih berdaya untuk meningkatkan kesejahteraan.