Selamat Datang,
YAYASAN INSAN SEMBADA (dulu dikenal sebagai YAYASAN INDONESIA SEJAHTERA) dan disingkat YIS adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang pengembangan masyarakat. YIS bekerjasama dengan lembaga donor memberikan pelayanan program kepada masyarakat yang kurang beruntung di berbagai daerah di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. Bidang kegiatan yang dilakukan meliputi kesehatan masyarakat, pengembangan ekonomi rakyat, pelatihan-pelatihan, pengembangan lembaga lokal, pertanian ramah lingkungan, dan pembangunan perdamaian. Lembaga donor yang pernah mendukung program YIS di antaranya Christian AID, EZE/EED Germany, USAID, Hivos, NZAID, UNICEF, dan UNDP.
Berdasar pengalaman implementasi program lebih dari 30 tahun, YIS juga melayani konsultasi manajemen program pengembangan masyarakat yang meliputi need assessment program, perencanaan program, pengembangan program, evaluasi proyek, dan pelatihan-pelatihan. Organisasi yang pernah menggunakan jasa YIS di antaranya WVI, CWS, CRS, CCF, CARE, Misereor, OXFAM, GTZ, AusAID, USAID, Depkes, Bappenas, dan lain sebagainya.
Informasi terbaru dari YIS
Pilih Halaman:
[1] [2] [3] [4] [5] [6] [7] [8]
Mampukah UU Desa Berdayakan Masyarakat Desa?
Pemerintah dan DPR RI sudah mensahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Setelah tujuh tahun dibahas di DPR, RUU Desa akhirnya disahkan menjadi UU di rapat Paripurna DPR, pada tanggal 18 Desember 2013 lalu. Terkait dengan pengesahan tersebut, pemerintah perlu melakukan persiapan agar desa mampu melaksanakan UU itu secara benar. Seperti diketahui, dengan berlakunya UU Desa ini, maka sekitar 73 ribu desa akan mendapat alokasi anggaran sebesar 10 persen dari APBN atau sebesar 48,7 triliun dari dana transfer ke daerah. Apabila ditambah 10 persen dari APBD maka setiap desa akan mendapat pendapatan sekitar 1 miliar per desa. Alokasi ini disesuaikan dengan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, kondisi infrastruktur, dan luas wilayah. Hal ini sesuai dengan penjelasan Pasal 72 Ayat 1-4 dalam UU Desa tersebut.
Perekonomian desa diharapkan dapat terus berkembang dengan pengesahan UU Desa ini. Pusat-pusat ekonomi baru berbasis desa diyakini dapat turut meningkatkan taraf hidup masyarakat desa dan mendongkrak perekonomian nasional ke depannya. Selain itu, kehadiran UU Desa diharapkan dapat meminimalisir berbagai permasalahan yang sering muncul, misalnya: kelangkaan pasokan barang, pengangguran, dan tingginya arus urbanisasi. Harapannya, setiap desa dapat mengembangkan produk-produk berbasis potensi lokal, sehingga harga-harga komoditas akan dapat dikendalikan. Hal lain yang penting dari UU Desa ini adalah mendorong desa-desa berbasis agraris menuju industri berbasis desa, salah satuya dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun yang terpenting, proses transformasi menuju ‘industrialisasi desa’ tidak boleh menghancurkan lingkungan dan kearifan lokal yang dimiliki oleh desa.
Kedaulatan Pangan Lokal Yang Berkelanjutan
Beberapa tahun terakhir Indonesia diributkan persoalan impor pangan yang tak berkesudahan. Semenjak terjadi krisis ekonomi pada 1997, kondisi pangan di Indonesia semakin terpuruk. Saat pemerintah menandatangani perjanjian utang dengan IMF yang menyaratkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh Indonesia, salah satunya adalah impor bahan pangan, dampaknya semakin nyata terutama semakin besarnya ketergantungan pada bahan pangan impor. Bahkan, beras yang katanya merupakan menu wajib masyarakat Indonesia pun telah terintimidasi dengan produk beras impor.
Berpijak pada realitas tersebut dan disokong fakta nasional, menjadi tepat jika paradigma kebijakan pangan pemerintah daerah bergeser dari ketahanan pangan menjadi kedaulatan pangan. Masyarakat harus mulai dikenalkan dan didorong untuk memproduksi serta mengonsumsi produk pangan lokal yang berkualitas. Hal ini sebagai upaya untuk membendung derasnya arus impor produk pangan dari luar negeri. Pemerintah, kelompok masyarakat sipil (NGO), swasta, dan berbagai stakeholder terkait lainnya, harus terus berupaya untuk mendorong inovasi produksi pangan lokal masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan yang inovatif.
Pentingkah Meningkatkan Kompetensi Fasilitator dan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat?
Dalam mewujudkan mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengidentifikasi permasalahan, merencanakan pemecahan masalah, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan hal yang berkaitan dengan diri dan lingkungannya bukanlah suatu yang mudah. Banyak strategi yang telah ditempuh oleh para perancang pengembangan masyarakat (NGO dan Pemerintah), akan tetapi tidak begitu banyak yang efektif mampu mendorong kreativitas masyarakat dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalahnya sendiri secara tepat dan berkelanjutan. Padahal, menurut pemahaman kita, apa yang sudah kita lakukan di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat dan pendamping masyarakat sudah melakukan perannya seperti yang diharapkan, namun disadari bahwa hasil yang dicapai belum maksimal, bahkan tidak jarang cenderung gagal.
Dengan gambaran tersebut, pentingkah bagi kita sebagai seorang fasilitator program pemberdayaan masyarakat dan pelaku pembangunan untuk meningkatkan kompetensi yang dimiliki? Seberapa pentingkah?
Pendidikan Tanpa Diskriminasi
'Equal Right, Equal Opportunity: Education and Disability'
“Hingga tahun 2014, jumlah anak berkebutuhan khusus di Jawa Tengah yang memasuki usia pendidikan dasar mencapai 81.000 lebih. Dari jumlah tersebut, hanya 21.000 anak yang bisa mengenyam pendidikan di sekolah.” (Kompas.Com)
Penyandang disabilitas merupakan istilah pengganti dari penyandang cacat atau orang dengan kecacatan atau orang cacat yang dahulu sering digunakan. Penyandang disabilitas (atau lebih dikenal dengan Anak Berkebutuhan Khusus/ABK) mempunyai hak sama untuk mengenyam pendidikan secara formal. Namun, harapan anak-anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan yang layak nampaknya harus dipendam dalam-dalam. Pasalnya, pemerintah belum mampu untuk melayani pendidikan anak berkebutuhan khusus dengan alasan karena kurangnya tenaga teknis ataupun sarana prasarana.
Untuk itulah, Yayasan Insan Sembada (YIS) sebagai anggota Network Education Watch (NEW) Indonesia atau Jaringan Pemantau Pendidikan di Indonesia, yang merupakan gabungan dari 15 organisasi sipil (ACE, Bina Swada Konsultan, BKPPSI, Fisip-UMJ, IHF, Lakpesdam NU, LP3ES, Muslimat NU, P3M, PGRI, Seknas PPSW, Yapari, Yayasan Aulia, Yayasan Balita Sehat, dan Yayasan Insan Sembada) berkomitmen untuk memperjuangkan dan mengawal hak anak-anak penyandang disabilitas untuk mengenyam pendidikan. Hal ini sebagai sebuah upaya untuk mengawal penerapan Pendidikan Untuk Semua (PUS) di Indonesia.
Political Education And Critical Empowerment (PEACE) Project
Tahun 2014 ini, Bangsa Indonesia akan melaksanakan hajatan demokrasi lima tahunan, yaitu Pemilihan Umum (Pemilu), Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden. Di mana seluruh rakyat Indonesia yang telah mempunyai hak pilih, diajak untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan wakil-wakilnya sebagai pemimpin bangsa lima tahun mendatang.
Meski demikian, di lapangan tak dapat dipungkiri kalau sebagian dari masyarakat (pemilih) skeptis terhadap politik. Alasannya bermacam-macam, mulai dari sekedar malas, tidak peduli dengan politik, sampai mereka yang benar-benar skeptis dengan politik dan pemilu. Sehingga tak heran jika banyak masyarakat yang memilih untuk tidak memilih (menjadi golput) pada setiap pelaksanaan pemilu. Bahkan, dari waktu ke waktu, angka golput semakin meningkat jumlahnya dan selalu memenangkan hasil pemilihan jika dibandingkan dengan perolehan suara pemenang.
Pelatihan Fasilitator Program Pemberdayaan Masyarakat (PM)
Pengembangan Masyarakat (PM) atau Community Development adalah suatu proses kegiatan dalam program pembangunan. Proses tersebut adalah dalam rangka mewujudkan suatu kondisi masyarakat yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengidentifikasi permasalahan, merencanakan pemecahan masalah, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan hal yang berkaitan dengan diri dan lingkungannya. Untuk mewujudkan program PM yang berkelanjutan, ada dua hal paling mendasar yang seharusnya menjadi fokus perhatian, yaitu: Pertama, upaya peningkatan dan pengembangan kemampuan masyarakat menjadi prioritas utama di dalam pembangunan, agar masyarakat mampu melakukan perbaikan dan pembaharuan di wilayahnya yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setempat. Kedua, upaya peningkatan dan pengembangan kemampuan para pendamping masyarakat sebagai motivator, fasilitator pengembangan masyarakat perlu ditingkatkan, agar mampu berperan sebagai mitra sejajar dengan masyarakat.
Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Development Program (ADP) Sentani melihat adanya kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas pendamping masyarakat dan anggota masyarakat yang didampingi agar memahami dan terampil dalam menganalisa situasi dan kondisi masyarakat. Sebagai upaya peningkatan kapasitas fasilitator lapangan tersebut, WVI ADP Sentani bekerjasama dengan Yayasan Insan Sembada (YIS) menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Program PM yang dilaksanakan pada 25-29 November 2013 di Hotel Margangsa Solo. Adapun materi pelatihan yang disampaikan, meliputi: Konsep Dasar PM, Fasilitator dan Fasilitasi, Kompetensi dan Ketrampilan Dasar Fasilitator, Ketrampilan Komunikasi, Ketrampilan Analisa Sosial, Ketrampilan Membangun Motivasi, Ketrampilan Pengambilan Keputusan, Ketrampilan Lobby dan Advokasi, Ketrampilan Mengelola Konflik, Ketrampilan Fasilitasi Pertemuan dan Pelatihan, serta Ketrampilan Monev.
Pendidikan Pendamping Bisnis Mikro (UMK)
Keberadaan pendamping menjadi salah satu faktor penting kemajuan usaha mikro yang ada di sekitar kita. Kualitas seorang pendamping harus senantiasa ditingkatkan sehingga pendamping dapat mengembangkan usaha mikro dengan baik. Supaya pendamping mampu memberikan kontribusi yang baik terhadap perkembangan para pelaku usaha mikro, maka pendamping harus memahami konsep dasar, tugas dan peran, karakteristik, kompetensi, dan persiapan-persiapan yang harus dilakukan sebelum melaksanakan kegiatan-kegiatan pendampingan usaha mikro. Dalam proses pendampingan, pendamping juga harus menghindari peran dan sikap sebagai seorang pembina, karena pada dasarnya seorang pendamping merupakan mitra kerja dan motivator bagi pelaku usaha dalam rangka untuk mengembangkan usaha mereka.
Sebagai upaya untuk berkontribusi dalam penyediaan pendamping usaha mikro yang kompeten, Yayasan Insan Sembada (YIS) dan Mien Rachman Uno Foundation (MRUF) bekerjasama untuk mengembangkan sebuah konsep peningkatan kapasitas pendamping bisnis mikro, khususnya melalui lembaga keuangan mikro (BMT). Peningkatan kompetensi pendamping ini diramu menjadi sebuah pelatihan yang dinamakan ‘Pendidikan Pendamping Bisnis Mikro’. Pelatihan perdana dilaksanakan pada 28 Oktober - 03 November 2013 di Hotel Malioboro Inn Solo, yang diikuti oleh 15 peserta perwakilan 12 BMT dari Kota Bandung, Bogor, Garut, dan Tasikmalaya.
"Gerakan An-Najah Green and Clean" Bersama Gapoktan Tani Mulyo Karanglo
Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)Tani Mulyo Desa Karanglo kembali menerima kunjungan dari SDIT An-Najah Jatinom, Klaten pada hari Rabu (27/11). Kunjungan pertama dilakukan pada bulan Agustus yang diikuti oleh bapak dan ibu guru, sedangkan giliran kali ini yang mendapatkan kesempatan adalah para santri kelas V yang berjumlah 84 anak bersama guru pendamping. Dalam sambutannya, Ustadzah Deni Puji Hartani, S.Pd selaku Ketua panitia menyampaikan maksud dari kegiatan ini yaitu sebagai bentuk pelaksanaan dari rencana tindak lanjut kunjungan sebelumnya.
Tema yang diangkat adalah GAGC (Gerakan An-Najah Green and Clean) yang juga merupakan bentuk komitmen dari seluruh keluarga besar SDIT An-Najah dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan alam. Sedangkan tujuannya adalah untuk mengenalkan secara langsung praktek pertanian organik: budidaya tanaman hortikultura kepada para santrinya. Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Karanglo memberikan sambutan dengan menyampaikan gambaran umum tentang pertanian organik di Desa Karanglo. Sementara itu ketua Gapoktan Tani Mulyo yang sekaligus merupakan figur petani organik sukses di Desa Karanglo menyampaikan bahwa “yen pengen tekan kudu tekun” artinya untuk menjadi orang yang sukses (dalam bertani) haruslah tekun dalam kegiatan budidayanya.
"Gerakan Indonesia untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan, Menuju Indonesia Sehat"
Turut memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-49 yang jatuh pada tanggal 12 Nopember 2013 yang lalu; Yayasan Insan Sembada (YIS) mengadakan kegiatan Kampanye dan Seminar Sehari dengan sub tema : ‘Gerakan Indonesia Untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan’; yang diambil dari tema Nasional 2013, yaitu "Indonesia Cinta Sehat, Menuju Indonesia Sehat dan JKN yang bermutu”. Kampanye dan Seminar Sehari ini diselenggarakan di Balai Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten pada hari Sabtu, 23 November 2013 yang lalu.
Kegiatan yang meskipun sederhana ini, diharapkan akan berdampak pada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Balita (AKABA) karena Posyandu merupakan salah satu pusat layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satu pembelajaran yang diperoleh dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah dukungan yang luas dari anggota masyarakat di semua level dari beberapa wilayah di Indonesia dalam bentuk donasi untuk pembelian alat kesehatan.
Paguyuban Sembada Lestari Kaji-Terap TBS dan Metode SRI
Untuk menandai berakhirnya musim tanam I (periode April – September 2013) masyarakat petani di 6 desa dampingan program yaitu Desa Polan, Kebonharjo, Wangen, Keprabon, Karanglo dan Daleman bersama Paguyuban Sembada Lestari sebagai event organizer mengadakan kegiatan hari temu lapangan (field day) pada hari rabu (18/9). Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Among Tani Desa Polan, selain dihadiri petani 6 desa, juga mengundang pihak donor dan beberapa stakeholders terkait diantraranya CSR PT. Tirta Investama, Dinas Pertanian, Camat Polanharjo, PPL dan Kepala Desa.
Kegiatan seminar mengambil tema kaji terap PHT Tikus dengan TBS dan penerapan metode SRI dalam budidaya tanaman padi. Tujuan seminar ini untuk mengomunikasikan berbagai kegiatan yang telah dilakukan berikut hasil yang tercapai kepada seluruh tamu undangan untuk memperoleh tanggapan dan dukungan, serta menyosialisasikan pengendalian hama terpadu terutama hama tikus. Harapannya pada musim tanam ke II dapat mengembalikan kegiatan budidaya pertanian.